Kantor Gudang Solar Ilegal Dibekingi AKBP Achiruddin Digeledah

Antara
Tim Gabungan Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumatera Utara menggeledah kantor PT Almira, pemilik gudang solar ilegal. (Foto: Dok Humas Polda Sumut)

AH bisa menjadi pengawas, karena mereka sudah saling kenal sebelumnya, jadi PT Almira yang meminta.

"Dengan bukti temuan gratifikasi itu menjadi pintu masuk penyidik mendalami harta kekayaan AH yang diduga tidak wajar serta penerapan Pasal TPPU," ujarnya.

Dia menambahkan Polda Sumut telah mengirimkan surat kepada PPATK sebagai bentuk koordinasi dalam menyidik perkara gratifikasi yang dilakukan AH serta dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

​​​​​​​"Untuk AKBP AH sudah ditahan oleh Bid Propam Polda Sumut di tempat khusus (patsus) untuk menjalani pemeriksaan selama beberapa hari ke depan," kata Hadi.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Angkut 2 Koper Besar dari Ruang Kerja Wali Kota Semarang

57 tahun lalu

Kaleidoskop 2023: Viral AKBP Achiruddin Biarkan Anak Aniaya Teman hingga Dipecat Jadi Polisi 

57 tahun lalu

AKBP Achiruddin Divonis Bebas Perkara Solar Ilegal, Langsung Sujud Syukur

57 tahun lalu

Kadis DPMDT Lampung Utara dan 3 Rekannya Dijebloskan ke Penjara, Keluarga Histeris

57 tahun lalu

AKBP Achiruddin Divonis 6 Bulan Penjara Kasus Penganiayaan Ken Admiral

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal