Kantongi Sabu, 2 Pemuda di Langkat Ditangkap

Stepanus Purba
Kedua tersangka saat diamankan di Mapolsek Hinai. (Foto: istimewa)

LANGKAT, iNews.id - Dua orang pemuda bernama Bobby Satria alias Bobi (35) dan Rio Firnando alias Rio (23) ditangkap personel Unit Reskrim Polsek Hinai, Senin (8/3/2021). Keduanya ditangkap petugas di sebuah SPBU Pasar IX, Desa Sukajadi, Kecamatan Hinai, karena kedapatan menyimpan satu bungkus sabu

Kapolsek Hinai AKP Adi Alfian mengatakan penangkapan pelaku berawal dari informasi maraknya peredaran sabu yang diterima petugas di kawasan Desa Sukajadi, Kecamatan Hinai Langkat. Mendapatkan laporan, petugas kemudian melakukan penyelidikan ke lokasi dan melihat gerak-gerik dua orang pemuda di atas mobil Daihatsu Granmax bernomor polisi BK 8640 CY. 

"Kami kemudian menangkap keduanya dan menemukan satu paket plastik putih berisi sabu," kata Adi Alfian, Selasa (9/3/2021). 

Kepada petugas, kedua pelaku hendak mengonsumsi sabu tersebut. Mereka mengaku baru membeli sabu tersebut dari seorang bandar. 

"Untuk proses pengembangan lebih lanjut, kedua tersangka kami amankan di Mapolsek Hinai. Sementara itu pemasok sabu kepada kedua tersangka masih dalam pengejaran," ucapnya. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Pria Penganiaya Perempuan Petugas SPBU di Makassar Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Ungkap Jaringan Terorganisasi di Samarinda, Bripka Dedy Sniper Kampung Narkoba Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal