Kantongi Sabu, 2 Pemuda di Langkat Ditangkap

Stepanus Purba
Kedua tersangka saat diamankan di Mapolsek Hinai. (Foto: istimewa)

LANGKAT, iNews.id - Dua orang pemuda bernama Bobby Satria alias Bobi (35) dan Rio Firnando alias Rio (23) ditangkap personel Unit Reskrim Polsek Hinai, Senin (8/3/2021). Keduanya ditangkap petugas di sebuah SPBU Pasar IX, Desa Sukajadi, Kecamatan Hinai, karena kedapatan menyimpan satu bungkus sabu

Kapolsek Hinai AKP Adi Alfian mengatakan penangkapan pelaku berawal dari informasi maraknya peredaran sabu yang diterima petugas di kawasan Desa Sukajadi, Kecamatan Hinai Langkat. Mendapatkan laporan, petugas kemudian melakukan penyelidikan ke lokasi dan melihat gerak-gerik dua orang pemuda di atas mobil Daihatsu Granmax bernomor polisi BK 8640 CY. 

"Kami kemudian menangkap keduanya dan menemukan satu paket plastik putih berisi sabu," kata Adi Alfian, Selasa (9/3/2021). 

Kepada petugas, kedua pelaku hendak mengonsumsi sabu tersebut. Mereka mengaku baru membeli sabu tersebut dari seorang bandar. 

"Untuk proses pengembangan lebih lanjut, kedua tersangka kami amankan di Mapolsek Hinai. Sementara itu pemasok sabu kepada kedua tersangka masih dalam pengejaran," ucapnya. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
8 jam lalu

2 Kurir Narkoba Ditangkap di Kediri, Polisi Sita Sabu 3,2 Kg dan 2.480 Butir Ekstasi

24 jam lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

1 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

1 hari lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

3 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal