Kaleidoskop 2020: Terbongkarnya Drama Perselingkuhan di Balik Pembunuhan Hakim PN Medan

Aminoer Rasyid
Stepanus Purba
Ahmad Ridwan Nasution
Istri Hakim PN Medan Jamaluddin yang sedih atas kematian suaminya, namun ternyata dia otak pembunuhan tersebut. (Foto: dok iNews)

"Jadi inilah salah satu penyebab berniat untuk membunuh korban dengan cara meminta bantuan kepada Jefry Pratama (42) dan Reza Fahlevi serta menjanjikan mereka pemberian berupa imbalan," ujar terdakwa.

Di persidangan lain terbongkar jika terdakwa Zuraidah Hanum dan Jefri Pratama (42) juga menjalin perselingkuhan. Keduanya bahkan telah berhubungan intim sebanyak lima kali diberbagai tempat seperti di rumah dan mobil.

Percintaan ini juga yang melatarbelakangi permintaan Zuraidah ke Jefri agar membunuh suaminya. Selain itu dia juga menjanjikan sejumlah imbalan.

Jalannya Persidangan

Majelis Hakim PN Medan menjatuhkan vonis mati terhadap terdakwa Zuraidah Hanum, istri dari Hakim Jamaluddin. Terdakwa dinilai terbukti secara menyakinkan melanggar Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

"Divonis dengan hukuman pidana mati," ujar Majelis Hakim saat persidangan di PN Medan, Rabu (1/7/2020).

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
16 jam lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

2 hari lalu

Bakar Rumah Hakim PN Medan, Mantan Sopir Dituntut 7 Tahun Penjara

2 hari lalu

Geger! Pria di Nganjuk Ditemukan Tewas Terkubur di Halaman Rumah, Diduga Korban Pembunuhan

5 hari lalu

16 Adegan Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Makassar, Korban Diserang Gunakan Badik

9 hari lalu

Viral Terduga Pembunuh Wanita ASN Bangkalan, Kuasa Hukum Sebut Pelaku Masih Diburu Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal