Kajari Toba Robinson Sitorus Laporkan Cucu Atas Dugaan Penggelapan Uang Rp600 Juta

Aminoer Rasyid
Ilustrasi. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNews.id - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Toba Robinson Sitorus melaporkan cucunya Jojor Boru Sitorus atas kasus dugaan penggelapan uang senilai Rp600 juta. Kasus ini ditangani Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut.

Kasubdit Penmas Bid Humas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan mengatakan, sudah dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap terlapor terkait dugaan penipuan dan penggelapan.

Penyidik masih mendalami dengan mengambil keterangan baik dari pelapor maupun terlapor.

"Untuk secara mendetail belum bisa kami sampaikan, namun proses penyelidikan sudah berjalan. Bahkan terhadap pelapor Pak Robinson Sitorus sudah diambil keterangan dan diperiksa serta terlapor Ibu Jojor Sitorus," ujar Nainggolan, Rabu (11/11/2020).

Terpisah, kuasa hukum terlapor dari Jakarta SHP Law Firm Roni Prima Panggabean dan Jhon Feryanto Sipayung di Polda Sumut mengungkapkan, kliennya mengaku heran atas laporan pengaduan (LP) tersebut.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Polda Sumut Gagalkan Sabu 29 Kg Jaringan Thailand, Kurir Ditangkap Dijanjikan Rp70 Juta

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas 4 Korban Tewas Kecelakaan di Tol Medan-Tebingtinggi dan Luka-Luka

57 tahun lalu

Kades Kedaton Lampung Utara Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Rp448 Juta

57 tahun lalu

5 Jam Diperiksa, 6 Tersangka Korupsi Pengadaan DPRD Papua Barat Daya Langsung Ditahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal