Sebelumnya, polisi dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah melakukan penyelidikan lapangan untuk mengungkap tabir di balik keberadaan kerangkeng manusia yang ditemukan saat polisi mendampingi penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Bupati Langkat Nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin, beberapa waktu lalu.
Awalnya kerangkeng manusia itu disebut sebagai bagian dari praktik rehabilitasi narkoba yang dikelola secara mandiri oleh sang bupati. Namun belakangan ditemukan unsur kekerasan dalam praktik rehabilitasi berbau perbudakan modern itu.
Selain itu ditemukan fakta jika kerangkeng manusia itu sudah dioperasikan sejak 10 tahun lalu. Sejumlah orang juga dikabarkan tewas saat ditahan di kerangkeng tersebut.