"Kepada petugas, tersangka mengakui seluruh perbuatannya dan mengaku motor tersebut sudah dijual ke seorang penadah bernama Fery seharga Rp1,9 juta," ucapnya.
Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan untuk mengejar penadah motor korban. Namun saat pengejaran penadah, pelaku berusaha kabur dengan cara melawan petugas.
"Selanjutnya, kami memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki tersangka," ucapnya.
Tersangka kemudian dibawa ke RS Bhayangkara untuk perawatan luka tembaknya. Barang bukti diamankan satu kemeja lengan pendek dan satu topi dipakai saat beraksi, satu obeng dan dua kunci T.
"Motifnya, mendapatkan uang untuk bermain judi dan membeli narkoba. Tersangka sudah pernah ditangkap pada 2019 lalu dalam kasus serupa," ujarnya.