Jual Sabu ke Polisi, Pengedar Sabu di Padangsidimpuan Ditangkap

Stepanus Purba
Tersangka saat diamankan di Mapolres Padangsidimpuan. (Foto: istimewa)

PADANGSIDIMPUAN, iNews.id - Personel Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan mengamankan satu orang pengedar sabu di Kelurahan Aek Tampang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan. Pengedar berinisial RA (29) ditangkap petugas saat akan menjual sabu kepada polisi yang sedang menyamar menjadi pembeli.

Kasat Narkoba Polres Padangsidimpuan, AKP Samaliun mengatakan penangkapan tersangka berawal informasi yang diterima petugas terkait maraknya peredaran sabu di Jalan Mustafa Harahap. Petugas kemudian melakukan penyelidikan ke lokasi dan berhasil memperoleh nomor handphone dari RA.

Petugas kemudian menghubungi pelaku dan berpura-pura akan membeli sabu. Keduanya kemudian berjanji bertemu di depan Masjid An Nur.

"Setiba di lokasi, tersangka kemudian diamankan petugas tanpa ada perlawanan," ujarnya.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti delapan plastik klip transparan berisi sabu seberat 1,14 gram, dua lembar plastik klip kosong, satu sedotan, dan satu unit handphone.

"RA Kami jerat dengan Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara 4 tahun penjara," ucapnya.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Geger! Keluarga Pasien di Padangsidimpuan Tewas usai Jatuh dari Lantai 4 Gedung RSUD

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Ungkap Jaringan Terorganisasi di Samarinda, Bripka Dedy Sniper Kampung Narkoba Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal