JR Saragih Kembali Gugat KPU Sumut ke PTTUN Medan

Said Ilham
Komisioner KPU Sumut Iskandar Zulkarnain. (Foto: iNews/Said Ilham)

Sebelumnya Bawaslu Sumut mengabulkan gugatan JR Saragih terhadap KPU Sumut yang tidak meloloskannya bersama Ance Selian sebagai calon gubernur dan calon wakil gubernur peserta Pilgub Sumut 2018. Dalam putusannya, Bawaslu Sumut memerintahkan JR Saragih melegalisasi ulang fotokopi ijazah SMA kepada instansi berwenang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, terkait tata cara legalisasi ijazah. Proses ini dilakukan bersama-sama dengan KPU Sumut dan diawasi oleh Bawaslu Sumut.

Bawaslu Sumut memerintahkan JR Saragih untuk menyerahkan dokumen fotokopi ijazah SMA miliknya yang telah dilegalisasi ulang tersebut kepada KPU Sumut. Selanjutnya, memerintahkan kepada KPU Sumut untuk menuangkan hasil pelaksanaan legalisasi ulang fotokopi ijazah SMA milik JR Saragih dari instansi berwenang ke dalam berita acara. Ini menjadi dasar JR Saragih untuk menentukan status kelengkapan dokumen persyaratan pendidikan pemohon dalam Pilgub Sumut.

JR Saragih juga sebelumnya meyakini ijazah SMA yang dia miliki tidak bermasalah dan telah memiliki kekuatan hukum yang kuat. "Ini sebagaimana putusan Mahkamah Agung (MA) terkait dengan keaslian ijazah saya," ungkapnya.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

MK Tolak Gugatan Edy-Hasan, Bobby Nasution-Surya Pemenang Pilgub Sumut

57 tahun lalu

Pilkada Sumut, Bobby-Surya Menang Raih 3,6 Juta Suara

57 tahun lalu

Pilkada Sumut 2024, Bobby Nasution Unggul Tipis di TPS Tempatnya Mencoblos

57 tahun lalu

Jelang Debat Pertama Pilgub Sumut, Pendukung Bobby dan Edy Sempat Tegang Saling Ejek

57 tahun lalu

KPU Sumut Perpanjang Pendaftaran Pilkada 6 Daerah Cuma Ada 1 Paslon, Mana Saja?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal