Presiden meminta agar masyarakat pun disiplin mengikuti protokol kesehatan tersebut.
Sejumlah pasar tradisional dalam beberapa hari terakhir tampak dipadati masyarakat misalnya lapak pedagang kali lima (PKL) di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusats sejak Minggu (17/5/2020) hingga hari ini, meski Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berlaku di wilayah DKI Jakarta.
Lapak PKL yang digelar di Jalan Jatibaru II dan para pengunjung sibuk melihat barang dagangan kebanyakan model pakaian, sebagian bahkan membawa anak-anak mereka. Pengunjung tampak tidak mempedulikan imbauan pemerintah untuk melakukan 'physical distancing' (jaga jarak). Mereka tak jarang saling bertabrakan bahu atau badan.
Selain di Pasar Tanah Abang, Pasar Anyar Bogor juga tampak dipadati warga untuk berbelanja kebutuhan lebaran tanpa mempedulikan aturan PSBB Bogor. Kebanyakan lapak pedagang itu berjualan barang-barang yang tidak dikecualikan selama masa PSBB, seperti pakaian dan perlengkapan aksesoris lainnya.
Padahal pasar tradisional di sejumlah daerah diketahui menjadi klaster penyebaran Covid-19 seperti terjadi di beberapa pasar di Surabaya. Pemkot Surabaya bahkan telah menutup sejumlah pasar yang menjadi klaster penyebaran Covid-19 yaitu Pasar Simo dan Simo Gunung, Kupang Gunung, Jojoran I, Gresik PPI, Pasar Kapasan dan Pusat Grosir Surabaya.