MEDAN, iNews.id - Polda Sumatera Utara (Sumut) menyiapkan 7.000 personel untuk mengamankan aksi unjuk rasa elemen buruh di Sumut selama tiga hari terhitung tanggal 6,7, dan 8 Oktober 2020. Aksi untuk rasa ini merupakan buntut dari rencana pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja oleh DPR dan Pemerintah.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan Kapolda Sumut sudah menginstruksikan keseluruhan jajaran untuk mengantisipasi seruan aksi berkaitan dengan pekerja.
"Kami tetap mengantisipasi beberapa hari ke depan. Untuk itu personel yang disiagakan 2/3 dari kekuatan masing-masing wilayah. Untuk Polda Sumut sendiri disiagakan 7000 personel," kata Tatan, Senin (5/10/2020).
Tatan mengimbau kepada seluruh pekerja yang berdemonstrasi agar tetap menjakankan protokol kesehatan. Hal ini mengingat penyebaran Covid-19 masih terus terjadi sehingga demonstrasi tersebut dikhawatirkan akan menjadi klaster baru penyebaran Covid-19.
"Makanya kita mengantisipasi berkaitan dengan penyebaran Covid-19, jangan sampai menjadi kloster penyebaran Covid-19. Kita bersama antisipasi agar melaksanakan protokoler kesehatan," ucapnya.