Jaga Populasi Satwa Dilindungi, BBKSDA Sumut Lepas Liarkan 6 Orang Utan ke Hutan

Wahyudi Aulia Siregar
Petugas BBKSDA Sumut saat proses melepasliarkan orang utan ke habitat alaminya. (Foto: ist)

Sebelum dilepasliarkan, kelima orang utan ini telah mengikuti Program “Forest School” selama 2 pekan di Pusat Reintroduksi. Kelimanya juga korban interaksi negatif manusia dan satwa liar di beberapa daerah di Aceh. 

Selain itu turut dilepasliarkan 1 individu Kukang (Nycticebus coucang), 1 individu Kucing kuwuk (Prionailurus bengalensis) dan 1 individu Ular sanca batik (Python reticulatus). Pelepasliaran dihadiri perwakilan Direktorat KKHSG, Kepala UPTD KPH Wilayah XIV Sidikalang beserta mitra konservasi.

Kepala BBKSDA Sumut Rudianto Saragih Napitu menyampaikan, kegiatan pelepasliaran satwa merupakan salah satu upaya dalam melestarikan satwa dilindungi. Selain itu upaya ini juga dapat menjaga keutuhan ekosistem hutan khususnya kawasan konservasi.

"Selain pelepasliaran, upaya pengelolaan kawasan konservasi melalui patroli pengamanan, pembinaan populasi dan habitat harus menjadi agenda rutin guna memastikan kawasan konservasi beserta keanekaragaman Hayati di dalamnya dapat berfungsi secara optimal sesuai dengan mandat pengelolaannya," ujar Rudianto, Senin (16/10/2023). 

Dalam rangkaian kegiatan ini juga dilakukan pelepasliaran satwa dilindungi yaitu 1 individu Elang Bondol (Haliastur indus) dan 1 individu Elang Brontok (Nisaetus Cirrhatus) pada 10 Oktober 2023 di Suaka Alam Sei Leidong, Sumatera Utara.

Pelepasliaran ini dihadiri Camat Kualuh Hulu, Kepala Desa Sukarame, mitra konservasi dan Perwakilan PT Graha Dura Leidong Prima (GLP). 

"Pelepasliaran satwa ini ke habitatnya untuk memperbaiki populasi elang di alam dan menambah Marwah pengelolaan kawasan konservasi di tingkat tapak serta petugas lapangan untuk memantau perkembangan satwa yang dilepasliarkan," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Buru Rusa Sambar Pakai Senapan Rakitan, 5 Warga Tanggamus Berakhir di Penjara

57 tahun lalu

Penyelundupan 620 Burung Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni Lampung, Akan Dibawa ke Jawa

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 38 Satwa Dilindungi di Probolinggo, ABK Ditangkap

57 tahun lalu

Penyelundupan Burung Dilindungi dan Narkotika di Muaro Jambi Digagalkan, 2 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Perempuan Hilang di Hutan Palopo, Tim SAR Turun Tangan Lakukan Pencarian

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal