Istri Hamil Tua, Suami Setubuhi Anak Tiri 6 Kali di Kebun dan Pinggir Sungai

Ikang Amanda
Ayah yang mencabuli anak tiri saat akan dimasukkan ke sel tahanan Polres Labuhanutara. (Foto: iNews/Ikang Amanda)

Akibat perbuatannya, korban harus mendapat perawatan di RSU Kota Pinang selama tiga hari. Selanjutnyak dipulangkan ke rumah orang tuanya di Kampung Mangga, Desa Asam Jawa, Kecamatan Torgamba, Labuhanbatu Selatan.

"Kondisi korban kini sudah membaik. Kami juga sudah lakukan visum dan memang terdapat luka robek di bagian vital korban," kata Dokter RSU Kota Pinang Adrin Mahmudin Harahap.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 ayat 2 UU RI tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Pelemparan Bom Molotov di Barbershop Labuhanbatu Ternyata Dipicu Dendam

57 tahun lalu

Densus 88 Turun Tangan Usut Teror Molotov di Barbershop Labuhanbatu, 4 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Pembunuh Mama Muda di Makassar Ditangkap, Ternyata Sang Suami

57 tahun lalu

Terungkap! Bidan RSUD Besuki Situbondo Tewas Ternyata Dibunuh Suami

57 tahun lalu

Oknum Guru SD di Muna Barat Dijebloskan ke Tahanan, Diduga Cabuli Sejumlah Siswi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal