Menurutnya sesuai kesepakatan dengan para dokter spesialis, uang insentif yang akan mereka terima setiap bulan sebesar Rp20 juta.
Kesepakatan itu juga sudah disetujui wali kota Padangsidimpuan dan Badan Keuangan Daerah (BKUD). Namun, hingga sekarang kelima dokter spesialis itu belum menerima hak mereka.
Dia mengaku tidak mengetahui penyebab belum dibayarnya insentif tersebut. Namun dengan mundurnya lima dokter spesialis, tentu berdampak terhadap kinerja dan pelayanan RSUD Padangsidimpuan.