Ini Tampang 2 Oknum TNI Dituntut Hukuman Mati Kasus Bawa 75 Kg Sabu 

Nani Suherni
Ini Tampang 2 Oknum TNI Dituntut Hukuman Mati Kasus Bawa 75 Kg Sabu (Foto: Dok Pengadilan Militer I-02 Medan)

"Telah dilaksanakan Sidang Tuntutan terdakwa YT (43) dan RH (26) dengan barang bukti sabu-sabu sebanyak 75 kg. Terdakwa YT dan RH dituntut pidana pokok pidana mati dan pidana tambahan dipecat dari Dinas TNI AD," kata tulis keterangan resmi unggahan Pengadilan Militer I-02 Medan.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Demo di PN Indramayu, Massa Tuntut Hukuman Mati Pembunuh Sadis Satu Keluarga

57 tahun lalu

Sarang Narkoba di Medan Digerebek, 3 Orang Ditangkap Belasan Lainnya Kabur Nyemplung Sungai

57 tahun lalu

Tak Ada Jembatan, Siswa SMP di Medan Seberangi Sungai Deli Lewat Pipa Air ke Sekolah

57 tahun lalu

6 Debt Collector Rampas Mobil di Medan, 2 Pelaku Babak Belur Dihajar Warga

57 tahun lalu

Gudang Ekspedisi di Medan Ludes Terbakar, Kerugian Miliaran Rupiah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal