Ini Peran 4 Aktivis KAMI Medan yang Jadi Tersangka UU ITE dalam Demo Omnibus Law

Antara
Muhamad Rizky
Suasana saat jumpa pers penangkapan anggota KAMI di Kantor Bareskrim Polri. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono membeberkan peran empat aktivis KAMI (Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia) Medan yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka memprovokasi masyarakat sehingga terjadi aksi anarkis saat demo menentang pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja di Medan.

Identitas kempat tersangka tersebut yakni berinisial KA, J, NZ dan WRP. Mereka merupakan aktivis KAMI yang tergabung dalam WhatsApp Group (WAG) KAMI Medan.

"KA adalah admin WAG KAMI Medan," ujar Irjen Argo di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (15/10/2020).

Argo mengatakan, di WAG tersebut, ditemukan konten foto dan kalimat-kalimat hasutan dari keempat tersangka untuk membuat kerusuhan. Mereka ditangkap setelah Siber Bareskrim memantau adanya konten provokasi di grup percakapan dari Medan yang mendorong pengunjuk rasa melakukan aksi demonstrasi yang anarkis, vandalisme dan melukai aparat.

"Unjuk rasa kemarin ada yang anarkis, vandalisme yang merusak fasilitas dinas Polri, fasilitas pemerintah dan fasilitas umum. Melukai orang salah satunya petugas, contohnya di Medan, polisi menjadi korban unjuk rasa anarkis. Dengan adanya anarkis dan vandalisme akibat unjuk rasa ini, kami cek ada beberapa kegiatan terpantau di medsos dari Medan. Pola yang digunakan pola hasut dan hoaks," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
8 hari lalu

Terungkap! 3 Bandar Narkoba Bunuh 3 Polisi di Katingan Melawan Pakai Mandau saat Ditangkap

9 hari lalu

Kasus Istri Siri Dianiaya Oknum Polisi Aiptu N, Bareskrim Dalami Bukti Medis Korban

12 hari lalu

Kasus Oknum Polisi Tegal Siksa Istri Siri, Bareskrim Periksa Kades hingga RT

14 hari lalu

Pengakuan Wanita Disiksa Oknum Polisi, Disiram Air Keras hingga Dipaksa Seks Menyimpang

15 hari lalu

Polda NTT Bentuk Tim Gabungan Usut Dugaan Intimidasi terhadap Dokter Icha

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal