JAKARTA, iNews.id - Bagaimana cara orang tua Batak menilai bibit, bebet, bobot calon menantu? Apakah prosesi tersebut harus dilakukan semua orang tua Batak sebelum anak mereka menikah?
Perlu diketahui bahwa pernikahan menjadi hal yang sangat sakral bagi orang Batak. Karenanya, pernikahan harus digelar sesuai dengan adat istiadat agar tidak mudah bercerai berai.
Salah satu prosesi pernikahan yang tak boleh dilewatkan dalam pernikahan suku Batak adalah menilai bibit, bebet, bobot calon menantu. Adapun caranya adalah sebagai berikut.
Dalam adat istiadat Batak, terdapat istilah Mangaririt yang berarti memilih calon menantu. Mangaririt sendiri berasal dari kata ririt yang memiliki arti ‘pilih’, ‘cari’, dan ‘pikir’.
Mangaririt sebenarnya dilakukan oleh kedua belah pihak, baik oleh orangtua pria maupun wanita. Namun pada praktiknya, prosesi ini lebih mengarah kepada orangtua pengantin pria dalam menentukan wanita yang baik yang akan menjadi menantu mereka.