Industri Pariwisata di Sumut Wajib Jalankan Protokol Kesehatan Ketat

Antara
Pariwisata di Sumut wajib terapkan prokes ketat di libur Nataru saat ini. (Foto: Antara)

Menurutnya, untuk menekan laju perkembangan Covid-19, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi telah mengeluarkan regulasi agar pengunjung dari luar Sumut harus melakukan rapid test antigen atau PCR.

Pemerintah juga melakukan penegakan hukum terhadap pengunjung yang melanggar prokes. Tujuannya untuk menyadarkan masyarakat agar tetap mematuhi peraturan yang sudah ditetapkan.

"Tentunya kami berharap agar semua pihak mampu menerapkan protokol kesehatan dalam kesehariannya dan bagi usaha pariwisata agar benar-benar mampu menerapkan CHSE dalam usahanya," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Respons Cepat! Bobby Nasution Turun Tangan soal Bantuan Bencana di Tapteng

57 tahun lalu

Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid

57 tahun lalu

10 Warga Jabar Terpapar Virus Super Flu, Terdeteksi sejak Agustus

57 tahun lalu

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Jadi Rp3,22 Juta, Cek Selengkapnya

57 tahun lalu

1.000 Unit Hunian Tetap Disiapkan untuk Korban Banjir dan Longsor di Sumut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal