"Dia pernah mengalami hal yang sama, jadi mengulanginya lagi," ujar dia.
Sebagian besar korban disodomi tersangka SP sebanyak 2-5 kali. Dengan iming-iming uang, bocah-bocah tersebut tidak melakukan perlawanan, bahkan bersedia tutup mulut. Untungnya kasus ini berhasil terungkap karena mereka satu sama lain merupakan korban SP, dan teman sepermainan.
Kasus ini sudah ditangani Satreskrim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Labuhanbatu, Sumut. Polisi akan terus mendalami dan memeriksa sejumlah saksi atas dugaan aksi bejat tersangka predator anak ini.
"Tersangka SP sudah berhasil diamankan polisi, dan kini masih kami periksa" kata Frido.