Imigrasi Belawan Amankan 10 Pengungsi Myanmar di Deliserdang

Stepanus Purba
Imigrasi Belawan saat ekspose 10 WNA Myanmar berstatus pengungsi yang diamankan. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNews.id – Sedikitnya 10 warga negara asing (WNA) asal Myanmar diamankan petugas Kantor Imigrasi Belawan. Mereka ditangkap dalam sebuah lahan garapan wilayah Kelurahan Satria Delapan, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut), Kamis (24/1/2019).

“Ke-10 WNA ini berasal dari Myanmar. 5 di antara mereka merupakan suku Rohingya dan berstatus sebagai pengungsi,” ujar Kepala Seksi Pengawasan dan penindakan Imigrasi (Wasdakim) Imigrasi Belawan Muhammad Rio, Selasa (29/1/2019).

Dia mengungkapkan, saat diamankan, para WNA memegang kartu UNHCR yang menandakan mereka merupakan pengungsi. Mereka juga mengaku kepada petugas berasal dari Langsa.

"Kami masih belum dapat memastikan mereka kabur dari Imigrasi atau Dinas sosial," kata Rio.

Dia menjelaskan, penangkapan WNA ini berawal dari informasi masyarakat kepada pihak imigrasi yang mengungkapkan keberadaan WNA di salah satu rumah warga di lahan garapan Satria Delapan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pengungsi Rohingya Berdatangan ke Aceh, Kini Jumlahnya Capai 890 Orang

57 tahun lalu

Pengungsi Etnis Rohingya di Aceh Tersisa 154 Orang

57 tahun lalu

141 Pengungsi Rohingya Dipindahkan dari Aceh Besar ke Pidie

57 tahun lalu

190 Pengungsi Rohingya di Aceh Akhirnya Direlokasi dari Tempat Penampungan ke Riau

57 tahun lalu

UNHCR: Pengungsi Rohingya di Aceh Tersisa 307 Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal