MEDAN, iNews.id – Sedikitnya 10 warga negara asing (WNA) asal Myanmar diamankan petugas Kantor Imigrasi Belawan. Mereka ditangkap dalam sebuah lahan garapan wilayah Kelurahan Satria Delapan, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut), Kamis (24/1/2019).
“Ke-10 WNA ini berasal dari Myanmar. 5 di antara mereka merupakan suku Rohingya dan berstatus sebagai pengungsi,” ujar Kepala Seksi Pengawasan dan penindakan Imigrasi (Wasdakim) Imigrasi Belawan Muhammad Rio, Selasa (29/1/2019).
Dia mengungkapkan, saat diamankan, para WNA memegang kartu UNHCR yang menandakan mereka merupakan pengungsi. Mereka juga mengaku kepada petugas berasal dari Langsa.
"Kami masih belum dapat memastikan mereka kabur dari Imigrasi atau Dinas sosial," kata Rio.
Dia menjelaskan, penangkapan WNA ini berawal dari informasi masyarakat kepada pihak imigrasi yang mengungkapkan keberadaan WNA di salah satu rumah warga di lahan garapan Satria Delapan.