Identitas 4 Tersangka Pembakar Rumah Hakim PN Medan, Lengkap Beserta Perannya

Tim iNews
Donald Karouw
Polisi memaparkan barang bukti kasus mantan sopir bakar rumah Hakim PN Medan dalam konferensi pers di Polrestabes Medan. (Foto: iNews Medan)

MEDAN, iNews.id - Polisi mengungkap kasus pembakaran rumah Hakim Pengadilan Negeri Medan Khamozaro Waruwu yang sempat menyita perhatian publik. Empat pelaku ditangkap yang ternyata dipimpin mantan sopir pribadi dalam melakukan kejahatan terencana tersebut.

Keempat tersangka kini telah ditangkap, lengkap dengan peran masing-masing dalam aksi kriminal tersebut.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak mengungkapkan, pelaku utama dalam kasus ini adalah Fahrul Azis, mantan sopir keluarga hakim PN Medan yang menjadi korban. Pelaku disebut menyimpan dendam dan sakit hati kepada korban sehingga merancang tindak pencurian sekaligus pembakaran rumah.

Pengungkapan kasus ini melibatkan Ditreskrimum Polda Sumut, Polrestabes Medan, Labfor Medan dan Polsek Sunggal, dengan pemeriksaan 49 saksi, analisis rekaman CCTV, serta rangkaian olah tempat kejadian perkara (TKP).

“14 November 2025, para tersangka berhasil kami ringkus beserta dengan barang bukti lengkap dan sempurna,” ujar Kombes Calvijn dalam konferensi pers di Mako Polrestabes Medan, Jumat (21/11/2025).

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Sopir, Motif Dendam dan Perhiasan

57 tahun lalu

Massa Geruduk MK, Desak Arsul Sani Mundur dari Hakim Buntut Polemik Ijazah

57 tahun lalu

Update Kebakaran Rumah Hakim PN Medan: Polisi Telusuri CCTV dan Periksa 34 Saksi

57 tahun lalu

DPR Desak Polisi Usut Kebakaran Rumah Hakim di Medan, Endus Kejahatan Terencana

57 tahun lalu

Cerita Pilu Hakim di Medan usai Rumah Terbakar: Semua Ludes!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal