HMI Minta 4 Pegawai RSUD Djasamen Saragih yang Mandikan Jenazah Perempuan Muslim Dihukum

Dharma Setiawan
Massa dari HMI berdemonstrasi ke RSUD Djasamen SaragihPematangsiantar, Sumatera Utara, Selasa (29/9/2020). (Foto: iNews/Dharma Setiawan)

Diketahui, akibat persoalan salah urus jenazah ini, suami korban didampingi pengacara Muslim sudah melaporkan kasus dugaan pelecehan dan penistaan agama ini ke polisi. Ada empat laki-laki petugas kamar jenazah RSUD Djasamen Saragih yang dilaporkan karena memandikan jenazah perempuan terduga Covid-19.

RSUD Djasamen Saragih sebelumnya telah menyampaikan permohonan maaf secara khusus kepada keluarga dan umat Islam serta MUI Pematangsiantar atas kesalahan prosedur dalam pelayanan fardu khifayah yang terjadi pada jenazah perempuan, Minggu (20/9/2020) lalu. Jenazah perempuan ini dimandikan petugas laki-laki.

“RSUD Djasamen Saragih Kota Pematangsiantar akan segera memperbaiki standar operasi pelayanan dalam fardu khifayah. Kami akan berkoordinasi secara intens kepada MUI Pematangsiantar agar pelayan fardu khifayah ke depan sesuai dengan norma,” ujar Wadir II RSUD Djasamen Saragih, Roni Sinaga, Rabu (23/9/2020),

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pelarian Berakhir, Suami Tega Sayat Wajah Istri di Pematangsiantar Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Kebakaran Hebat Ruko Grosir Sepatu di Pematangsiantar, Kerugian Ratusan Juta Rupiah

57 tahun lalu

Pekerja Bangunan Tertimpa Tembok di Pematangsiantar, Evakuasi Berlangsung Dramatis

57 tahun lalu

Sadis! Suami di Pematangsiantar Sayat Wajah Istri hingga 127 Jahitan

57 tahun lalu

MUI Serukan Salat Gaib Korban Banjir: 174 Meninggal, 79 Hilang di Aceh–Sumut–Sumbar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal