Hemat Ruang Penyimpanan, 20.500 Arsip Keuangan BPKAD Medan Dimusnahkan

Antara
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Medan memusnahkan 20.500 arsip keuangan dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Medan, Kamis (26/12/2019). (ANTARA/Nur Aprilliana Br Sitorus)

MEDAN, iNews.id - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan memusnahkan 20.500 arsip keuangan dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Medan. Pemusnahan berlangsung di Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Medan, Jalan Iskandar Muda, Kamis (26/12/2019).

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Medan Maya Fitriani mengatakan, pemusnahan ribuan arsip dilakukan dengan cara dicacah untuk dijadikan kertas rumput sehingga fisik dan informasinya tidak dapat dikenali lagi.

"Ada 20.500 arsip yang dimusnahkan. Ini untuk mengurangi jumlah arsip dari tahun 2004 sampai dengan 2007," katanya, Kamis (26/12/2019).

Dia mengungkapkan, pemusnahan arsip yang tidak mempunyai nilai guna akan menghemat tempat atau ruang penyimpanan dan biaya, tenaga serta waktu.

"Di samping itu juga dalam rangka penemuan kembali arsip yang diperlukan berupa arsip-arsip yang bernilai guna permanen, vital, serta arsip yang mempunyai nilai guna sejarah atau arsip statis," ujarnya.

Dia berharap, semua unit perangkat daerah di lingkungan Pemkot Medan mengelola arsip dengan baik sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku. Selain itu melakukan penyusutan atau pemusnahan sesuai mekanisme yang benar.

"Saya berharap demi tertib administrasi kearsipan, kiranya dapat mempedomani ketentuan yang berlaku tentang kearsipan," tuturnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sambut Hari Jadi ke-76, Dispersip Kotabaru Gelar Lomba Bertutur

57 tahun lalu

Dispersip Kotabaru Gelar Kegiatan Story Telling, Program Perdana Literasi Anak 2026

57 tahun lalu

Polisi Musnahkan Ribuan Petasan hingga Balon Udara Hasil Sitaan di Pekalongan

57 tahun lalu

Polda Maluku Musnahkan 5.856 Liter Miras Hasil Razia di Pelabuhan

57 tahun lalu

Camat Medan Maimun Dicopot, Diduga Pakai KKPD Rp1,2 Miliar untuk Judol dan Bayar Utang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal