Heboh Korban Pencurian Jadi Tersangka, Ini Penjelasan Kapolrestabes Medan

Tim iNews
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak memberikan keterangan terkait polemik korban jadi tersangka dalam penanganan kasus penganiayaan di Medan. (Foto: dok Polri)

MEDAN, iNews.id - Kasus korban pencurian menjadi tersangka yang ditangani Polrestabes Medan ramai diperbincangkan di media sosial. Menyikap hal tersebut, Polrestabes Medan menegaskan tidak ada kriminalisasi karena setiap perkara pidana diproses berdasarkan fakta dan alat bukti yang berbeda.

Klarifikasi tersebut disampaikan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak. Dia menegaskan penanganan perkara dilakukan secara profesional dan terpisah.

“Perkara ini kerap disalahpahami seolah satu rangkaian, padahal ada tiga tindak pidana berbeda yang kami tangani secara terpisah, yakni pencurian, penganiayaan, dan kepemilikan senjata tajam,” ujar Kombes Jean Calvijn, Jumat (6/2/2026).

Dia menjelaskan, kasus bermula dari pencurian di sebuah toko ponsel di Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deliserdang, pada 22 September 2025 dini hari. Dua karyawan toko berinisial GDO dan RKT terbukti melakukan pencurian.

“Perkara pencurian ini sudah disidangkan dan berkekuatan hukum tetap. Keduanya divonis 2 tahun 6 bulan penjara,” katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus Penghinaan Toraja Naik Penyidikan, Pandji Pragiwaksono bakal Tersangka?

57 tahun lalu

Bahar bin Smith Tersangka Penganiayaan, Pengacara: Kita Pikir Masalahnya Sudah Selesai

57 tahun lalu

Respons Sunardi Anggota DPRD Pelalawan dari Golkar Jadi Tersangka Ijazah Palsu

57 tahun lalu

Polisi Ungkap Alasan Anggota DPRD Pelalawan Riau jadi Tersangka Ijazah Palsu

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas dan Peran 4 Tersangka Narkoba di New Zone Medan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal