Hari Raya Nyepi, 43 Narapidana Beragama Hindu Dapat Remisi Kemenkumham Sumut

Antara
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumatera Utara (Sumut). (Foto: Antara).

MEDAN, iNews.id  - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumatera Utara (Sumut) memberikan remisi kepada 43 narapidana beragama Hindu. Remisi tersebut diberikan berkaitan Hari Raya Nyepi 2023, Rabu (22/3/2023).

Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat, Reformasi Birokrasi, dan Teknologi Informasi Kanwil Kemenkumham Sumut Bambang Suhendra mengatakan, sebanyak 43 narapidana itu mendapat remisi bervariasi, yakni 15 hari (1 napi), 1 bulan (38 napi) dan 1 bulan 15 hari (4 napi). Sedangkan untuk remisi khusus II (RK II), kata dia tidak ada.

"Sebanyak 43 narapidana yang mendapatkan remisi terdiri atas 41 napi perkara kriminal umum dan 2 napi perkara narkotika. Seluruh napi mendapatkan remisi khusus I (RK I)," ujar Bambang di Medan (22/3/2023).

Dia menyampaikan, narapidan yang mendapatkan remisi telah memenuhi syarat di antaranya berkelakuan baik selama menjalani pidana sekurang-kurangnya selama enam bulan. 

Sedangkan tindak pidana terkait dengan PP 99 Tahun 2012 Pasal 34A, lanjut dia tetap harus menjalani pidana minimal 6 (enam) bulan dengan melampirkan syarat-syarat sesuai ketentuan.

Menurutnya, hingga 20 Maret 2023 jumlah penghuni lapas/rutan di Sumut mencapai 31.945 narapidana terdiri atas 23.962 napi pria dan 1.073 narapidana perempuan serta 6.651 tahanan pria dan 268 tahanan perempuan.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Heboh! Dugaan Jual Beli Sel Mewah Lapas Blitar Rp100 Juta, Penasaran Apa Saja Fasilitasnya?

57 tahun lalu

Waduh! 3 Oknum Sipir Lapas di Blitar Diduga Jual Sel Khusus ke Napi hingga Rp100 Juta

57 tahun lalu

Pemindahan Ratusan Narapidana Risiko Tinggi dari Riau ke Nusakambangan Dikawal Ketat

57 tahun lalu

Viral! Narapidana Korupsi Nikel Keluyuran di Kedai Kopi, Ini Penjelasan Karutan Kendari

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Makam Narapidana di Sidrap, Keluarga Temukan Kejanggalan Kematian Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal