Guru SD yang Cabuli 8 Siswi di Gunungsitoli Akan Diperiksa Kejiwaannya

Jonirman Tafonao
Guru sekolah dasar (SD) di Gunungsitoli, Sumatera Utara (Sumut) yang mencabuli delapan siswinya akan diperiksa kejiwaannya. (Foto: ilustrasi pencabulan/ist)

Tidak terima atas perlakuan gurunya tersebut korban sempat memukul dan melepaskan tangan pelaku. Kemudian, salah satu korban melaporkan kepada orang tuanya, sehingga pada Senin (27/2/2023) pelaku dilaporkan di Polres Nias.

Saat ini, pelaku telah ditahan di Polres Nias, setelah polisi melakukan serangkaian proses hukum.

“Benar (tersangka telah ditahan),” kata Iskandar, Rabu (8/3/2023)

Atas perbuatannya, ET dijerat dengan Undang-undang (UU) Perlindungan Anak.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anggota Bawaslu Gunungsitoli Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Pungli Honor Pokja

57 tahun lalu

Kecelakaan Maut di Gunungsitoli, IRT Tewas Mengenaskan Tergilas Truk Muatan Besi

57 tahun lalu

Kadis Kesehatan Nias Ditahan terkait Kasus Korupsi RSU Pratama Rp38,55 Miliar

57 tahun lalu

Partai Perindo Gunungsitoli Gelar Lomba HUT ke-80 RI, Gaungkan Kebersamaan

57 tahun lalu

Gempa M5,3 Guncang Padangsidimpuan Terasa Kuat hingga Tapteng, Ini Analisis BMKG

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal