Gugus Tugas Kota Medan: Jenazah PDP yang Dibawa Kabur Keluarga Positif Covid-19

Stepanus Purba
Ilustrasi bebas Covid-19. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNews.id - Jenazah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 yang dibawa paksa keluarga dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Pirngadi Medan dipastikan positif Covid-19. Hal ini disampaikan langsung Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTTP) Covid-19 Kota Medan setelah menginformasi hasil laboratorium pasien tersebut.

"Yang di Pirngadi itu bukan PDP (Pasien Dalam Pengawasan), tapi (sebetulnya) positif Covid-19," kata Jubir GTPP Covid-19 Kota Medan dr Mardohar Tambunan, Selasa (7/7/2020).

Mandohar mengatakan, penanganan jenazah pasien tersebut seharusnya menggunakan protokol kesehatan penanganan jenazah covid-19. Untuk itu, gugus tugas sudah melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

"Nggak boleh (jenazah) dibawa keluarganya, dan itu pemaksaan. Kita sudah lapor ke polisi, sudah diproses dan sedang dicari mereka," kata Mandohar.

Mardohar mengatakan, laporan dilakukan oleh petugas Gugus Tugas kecamatan, setelah koordinasi dengan pihak rumah sakit. Akan tetapi, laporan secara resmi ke polisi diakuinya memang belum dilakukan.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid

57 tahun lalu

10 Warga Jabar Terpapar Virus Super Flu, Terdeteksi sejak Agustus

57 tahun lalu

Korupsi Bilik Sterilisasi Covid-19 di Dairi, 2 Terdakwa Divonis 2 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Cerita IRT Obesitas di Parepare Berbobot 200 Kg, Sulit Berdiri Hanya Bisa Ngesot

57 tahun lalu

Mantan Kadinkes Sumut Dituntut 20 Tahun Penjara Kasus Korupsi APD Covid-19

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal