Langkah ini juga dilakukan sebagai bentuk ketegasan pemerintah untuk menerapkan protokol kesehatan.
"Karena itu, kami mengimbau kepada para pelaku usaha untuk tidak melanggar protokol kesehatan saat menjalankan usahanya di masa pandemi Covid-19," ucapnya.
Sebelumnya sebuah video pesta kolam di Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut), viral di media sosial. Dalam video itu terlihat ratusan orang tampak berpesta dan berjoget di area kolam renang tanpa menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
Video viral ini pertama kali diunggah oleh pemilik akun twitter @dionismee.
Pemilik akun menyebutkan, pesta kolam itu diadakan di salah satu waterpark yang ada di Kota Medan. Namun, kolam renang itu sebenarnya berada di wilayah Kabupaten Deliserdang yang berbatasan dengan Kota Medan. Pesta digelar pada Senin
(28/9/2020) lalu.
Para netizen tampak menyesalkan penyelenggara yang menggelar pesta tanpa menerapkan protokol kesehatan. Apalagi, pesta itu tampak dihadiri ratusan orang yang berjoget di dalam kolam renang tanpa menjaga jarak. Acara yang melanggar protokol kesehatan ini dikhawatirkan menjadi klaster penyebaran Covid-19 baru.