MEDAN,iNews.id-Gugus Tugas Percepatan Penangan (GTPP) Covid-19Sumatera Utara (Sumut) melakukan pemeriksaan di Waterpark Hairos, di Kecamatan Pancurbatu, Deliserdang, Jumat (2/10/2020). Pemeriksaan ini dilakukan pascavideo pesta kolam di masa pandemi Covid-19 di wahana wisata air tersebut viral di media sosial.
Dari pemeriksaan, GTPP menemukan pelanggaran protokol kesehatan berupa pengumpulan dalam jumlah besar di satu lokasi secara bersamaan. Dari temuan petugas, jumlah orang yang berkumpul mencapai 750 orang.
"Dari temuan kami yakni jumlah orang dalam satu tempat mulai dari 200 orang sampai 750 orang," kata Wakil Ketua Satgas Pengendalian Protokol Kesehatan Covid-19, Kolonel Azhar Mulyadi
Azhar Mulyadi mengatakan temuan ini menjadi bukti dari GTPP Covid-19 Sumut untuk menutup lokasi wahana bermain air tersebut. Penutupan dilakukan karena pengelola terbukti melanggar protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.
"Ini sudah melanggar aturan yang tercantum dalam perda maupun pergub terkait penerapan protokol kesehatan. Yang bersangkutan (pengelola) juga sedang diperiksa di Polrestabes Medan," ucapnya.