“Dengan cara membeli menggunakan kendaraan yang telah dimodifikasi. Kendaraan ini ada baby tank yang bermuatan 1 ton,” kata Yasir.
Hal ini dilakukan secara berulang-ulang hingga baby tank tersebut mencapai muatan 900 liter per harinya.
“Saat ini kami mengamankan lebih kurang 10 ton minyak solar. Yang kami tangkap juga tiga tersangka yang terdiri atas pemodal, petugas SPBU dan juga sopir yang mengumpulkan minyak setiap hari,” ucapnya.
Yasir menambahkan, aktivitas penimbunan ini telah berlangsung selama 3 bulan. Mereka meraup keuntungan penjualan BBM di atas dari harga yang telah ditetapkan pemerintah.
“Selain bukti BBM, kami juga telah menyita 1 unit mobil L300 yang digunakan untuk mengangkut BBM dari SPBU menuju ke gudang. Kemudian menyita uang yang merupakan hasil pembelian hari terakhir serta CCTV SPBU,” ucapnya.
Bahkan Yasir menegaskan, yang menjadi aktor intelektual dalam kasus tersebut merupakan Soka alias A, tak lain oknum kades.
“Yang menjadi pemilik ini semua atau aktor intelektual berinisial A. Profesinya kepala desa,” ujar Kapolres.