Bareskrim Gerebek Pabrik Narkoba di Bali, Tangkap 3 Warga Asing

riana rizkia
Bareskrim menggerebek pabrik narkoba di Bali (dok. Polri)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menggerebek pabrik narkoba di sebuah villa di Canggu, Badung, Bali. Pabrik skala rumahan atau home industry itu memproduksi ekstasi hingga ganja. 

Dalam penggerebekan ini, polisi menangkap 3 warga negara asing (WNA). 

"Iya benar (tersangka 3 WNA)," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa, Sabtu (4/5/2024). 

Mukti belum merinci nama-nama tersangka, termasuk berapa jumlah barang bukti. Pihaknya masih mengembangkan hasil penggerebekan itu.

Dia menegaskan, Bareskrim akan segera memperbarui informasi jika pengembangan telah rampung. 

"Kita masih pengembangan. Nanti akan dirilis jika sudah rampung," kata Mukti.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Kasus Emas Ilegal, Bareskrim Kembali Tetapkan 2 Tersangka

Nasional
4 hari lalu

1 WNI Sindikat Judol di Hayam Wuruk Ditahan di Bareskrim Polri

Kuliner
4 hari lalu

Asal Usul Nasi Jinggo Bali yang Melegenda, Sang Pencipta Meninggal Dunia

Nasional
4 hari lalu

Kabar Duka, Pencipta Nasi Jinggo Bali Men Jinggo Meninggal Dunia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal