MEDAN, iNews.id – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi mengaku belum menerima surat resmi atau tembusan pengunduran diri Bupati Mandailing Natal (Madina) Dahlan Hasan Nasution yang ditujukan ke Presiden RI.
Kepala Biro Humas Setda Provinsi Sumut, Ilyas Sitorus mengatakan, hasil konfirmasi ke gubernur, sekda dan Biro Otonomi Daerah Sumut, secara resmi semuanya mengaku belum menerima permohonan pengunduran diri Bupati Madina itu.
“Menurut Biro Otonomi Daerah Sumut, Pak Gubernur Edy Rahmayadi dan Sekda, secara resmi, mereka belum ada yang menerima surat pengunduran diri Bupati Madina Dahlan Hasan Nasution," ujar Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemprov Sumut, Ilyas Sitorus, Minggu (21/4/2019).
Sekda Provinsi Sumut, R Sabrina juga mengatakan Pemprov Sumut tidak menerima surat pengunduran diri Bupati Madina itu. "Yah benar tidak ada, kami (Pemprov Sumut) terima," katanya.
Sebelumnya Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemerintah Kabupaten Madina, Sumut Muktar Afandi Lubis membenarkan perihal surat pengunduran diri Bupati Madina ke Presiden RI yang beredar di media sosial pada Minggu. "Iya, surat tersebut benar adanya," katanya.