Gerebek Rumah Kos di Medan, Polisi Tangkap 8 Pelaku Sindikat Perdagangan Bayi Baru Lahir

Donald Karouw
Polda Sumut saat ekspose kasus perdagangan bayi baru lahir di Medan. (Foto: Ist)

Dari delapan orang tersangka yang diamankan, masing-masing memiliki peran berbeda dalam jaringan perdagangan bayi tersebut.

“Total tersangka 8 orang. Sebanyak tujuh orang perempuan dan satu orang laki-laki. Kini semuanya telah dibawa ke Subdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut,” kata Kompol M Ikang Putra.

Adapun identitas tersangka yakni BDS alias TBD, SRR, AD, SS, MS, PT, MM alias BL serta JES.

Polisi masih terus melakukan penyidikan untuk mengetahui peran setiap tersangka. Hingga kini, seluruhnya masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Sumut.

“Penyidikan masih terus didalami untuk mengetahui peran masing-masing tersangka,” ucapnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal berlapis. Mereka kini ditahan untuk kepentingan penyelidikan. 

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polri dan Singapore Police Force Buru Jaringan Perdagangan Bayi Lintas Negara

57 tahun lalu

Fakta Baru Sindikat Perdagangan Bayi, Beli Rp16 Juta di Bandung Jual Rp250 Juta ke Singapura

57 tahun lalu

Bupati Bandung Prihatin Kasus Penjualan Bayi: Jangan Sampai Terjadi Lagi!

57 tahun lalu

Penampakan Lily, Otak Sindikat Penjualan Bayi Lintas Negara Ditangkap Polda Jabar

57 tahun lalu

Polisi Ungkap Tersangka Utama Sindikat Penjualan Bayi ke Singapura, Lie Siu Luan alias Lily S

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal