Seluruh tersangka kemudian dibawa petugas ke Mapolres Asahan untuk diperiksa, Dari hasil pemeriksaan, tiga orang di antaranya di tetapkan sebagai tersangka terkait dengan kepemilikan barang bukti sabu.
"Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka yakni SUS, N, dan DH," ujarnya.
Sementara itu, sembilan orang lainnya berstatus saksi dan masih diperiksa intensif oleh petugas. Dia mengatakan saat ini mereka sudah dilakukan pemeriksaan urine oleh petugas.
"Selanjutnya kami akan melakukan gelar perkara untuk menetapkan status seluruh tersangka," ucapnya.