Gegara Ketagihan Nonton Film Porno, Bocah Ini Perkosa Kakak hingga Hamil

Iman Jaya Lase
Kasat Reskrim Polres Nias AKP Iskandar Ginting gelar perkara kasus bocah perkosa kakak kandung (Foto: iNews/Iman Jaya Lase)

NIAS, iNews.id - Seorang remaja berinisial SN (15) warga Desa Hilinaa Tafua, Kecamatan Idanogawo, Kabupaten Nias, Sumatra Utara (Sumut) ditangkap polisi. YN tega memperkosa kakak kandungnya YN (17) hingga hamil enam bulan. 

Sebelumnya, ibu korban melaporkan pemuda berinisial AW yang telah memperkosa anaknya. Namun, setelah diselidiki, pelaku pemerkosaan itu tak lain anaknya atau adik korban

Saat diperiksa, pelaku SN mengakui perbuatannya. Dia telah memperkosa kakak kandungnya.  Perbuatan bejat itu bahkan sudah dilakukan sebanyak lima kali.

"Iya (menyetubuhi kakak) lima kali," ucap SN saat dihadirkan dalam gelar perkara.

Kasat Reskrim Polres Nias AKP Iskandar Ginting menuturkan bahwa tersangka SN melakukan perbuatan tidak terpuji kepada kakak kandungnya karena terangsang sering menonton film porno bersama teman-temannya.

"Persetubuhan itu terjadi bulan April hingga Juni 2021," ucap Iskanda Ginting, Selasa (23/11/2021).

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tok! Kakek Pemerkosa 5 Bocah di NTT Divonis 18 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Polisi Tembak Begal Sadis di Bandung, Korban Perempuan Diperkosa dan Diancam Pisau

57 tahun lalu

Biadab! Remaja di Makassar Perkosa dan Bunuh Bocah 12 Tahun usai Nonton Video Porno

57 tahun lalu

Ayah Tiri Perkosa 2 Anak Kembar Sekaligus di Surabaya, Salah Satu Korban Hamil

57 tahun lalu

Ditangkap di Surabaya, Begini Siasat Licik Pria Pemerkosa Mahasiswi Kaltara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal