NIAS, iNews.id – Tiga orang kakak adik di Kabupaten Nias, tega membacok satu keluarga yang merupakan paman, bibi dan ponakannya berusia empat tahun, dengan parang. Ketiga tersangka juga membakar rumah pamannya hingga rata dengan tanah.
Akibat peristiwa itu terjadi pada Minggu (13/9/2020) dini hari di Desa Somi, Kecamatan Gido, Kabupaten Nias itu, ketiga korban mengalami luka bacok dan luka bakar. Ketiga korban yakni, Matias Zeno Bate’e, istrinya Rosmidar Mendrofa, beserta cucu mereka Alfaro Gabriel Malau.
Sementara ketiga tersangka yang sudah diamankan personel Polsek Gido, masing-masing berinisial OP, HRB, serta YB. Ketiganyanya ditangkap dari lokasi persembunyian di tengah hutan.
“Usai kejadian, petugas langsung melakukan penyelidikan. Atas bantuan informasi warga, ketiga pelaku yang sedang sembunyi di tengah hutan berhasil kami amankan sembilan jam kemudian,” kata Kapolres Nias AKBP Wawan Iriawan, Selasa (15/09/2020).
Kapolres Nias mengatakan, pembakaran rumah disertai pembacokan yang dialami Matias Zeno Bate’e dan keluarganya tersebut terjadi pada Minggu (13/9/2020), sekitar pukul 02.00 WIB. Ketiga pelaku menyiramkan bensin ke rumah korban dan membakarnya.