Fitnah KPU Curang, Penyebar Hoaks di Facebook Diamankan Polisi

Stepanus Purba
Antara
Ilustrasi surat suara rusak. (Foto: Dok iNews).

"Kalau motifnya masih diselidiki Polda Sumut," ujar dia.

Sebelumnya, KPU Sumut dan Medan melaporkan video hoaks surat suara paslon 01 sudah tercoblos ke Mapolda Sumut, Minggu (3/3/2019). Laporan tersebut dibuat karena video itu dianggap dapat memprovokasi dan menjelekkan nama baik KPU sebagai penyelenggar Pemilu.

Video hoaks tersebut diketahui di-posting akun Facebook atas nama Muhammad Adrian dan Kusmana. Dalam postingannya, Adrian menambahi keterangan yang bernada provokatif.

Komisioner Divisi Advokasi dan Hukum KPU Sumut, Ira Wartati mengatakan, video itu merupakan hoaks pertama yang menyerang KPU Sumut dan Kota Medan.

"Pelaporan ke polisi adalah bentuk pembelajaran kepada masyarakat agar tidak sembarangan menyebarkan informasi yang belum teruji kebenarannya," ujar dia.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Sebar Hoaks Mengaku Dibegal, Remaja di Jember Diamankan Polisi

57 tahun lalu

Heboh Teror Pocong di Jember, 3 Remaja Penyebar Hoaks Gunakan AI Ditangkap

57 tahun lalu

Gugatan Bonatua Silalahi Dikabulkan KIP, Kuasa Hukum Desak KPU Tunjukkan Ijazah Jokowi

57 tahun lalu

Hoaks Video Satu Keluarga Bunuh Diri di Kebumen, Begini Fakta Sebenarnya

57 tahun lalu

Mantan Sekretaris KPU Konawe Utara Ditahan, Diduga Korupsi Dana Hibah Pilkada Rp1,6 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal