Fantastis, Judi Online Berkedok Kafe di Perumahan Elite Deliserdang Beromzet Rp1 Miliar per Hari

Aminoer Rasyid
Jafar
Lokasi yang Digerebek Kapolda Sumut Diduga Operator Judi Online Terbesar di Pulau Sumatra (Foto: iNews/Adi Palapa Harahap)

Saat mengoperasikan judi online ini para pemain diwajibkan diharuskan membuka website, lalu mendaftar di akun judi itu.

"Mendaftar dengan memasukkan segala identitas kemudian memasukkan nomor rekening dan lain sebagainya. Setelah itu, kita diharuskan mengisi deposite dengan berbagai cara dalam bentuk transfer," ucapnya.

Setelah itu para pemain log in dan memilih jenis permainan yang di ditampilkan di komputer. Seperti judi bola kasino, togel dan sebagainya. Apabila si A, sudah mendaftar, tadi menang. Dia akan langsung  mendapat keuntugan otomatis masuk ke dalam rekening yang sudah didaftarkan sebelumnya dan apabila kalah diharuskan kembali mengisi deposit.

"Dalam permainan operator juga sesekali melakukan pancingan dengan memenangkan pemainnya. Dengan trik ini pelaku mendapat omset Rp500 juta hingga Rp1 miliar rupiah," katanya.

"Dari penggerebakan juga diketahui judi sudah sejak awal tahun 2022 hingga Agustus 2022," sambungnya. 

Sementara itu Dirkrimum Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan lokasi judi online tersebut dikendalikan pria berinisial AP. Namun sejauh ini kata Tatan belum ada penetapan tersangka. Proses penyidikan masih terus dilakukan. 

"Belum ada tersangka ini. (masih didalami) kita tertibkan semuanya tanpa terkecuali (nanti)," ujar Tatan

Tatan mengatakan saat penggerebekan satupun tidak ada operator judi online dan pemiliknya di lokasi kejadian. Pihaknya sejauh ini masih memeriksa 6 orang saksi yang terdiri kepala lingkungan, security dan 4 orang penjaga cafe untuk mengungakap kasus ini. Begitu juga dari rekaman CCTV yang mereka dapat.

Tatan meminta semua pihak bersabar dalam kasus ini, institusinya  masih menyelidikinya.

"Sampai saat ini, kita masih melakukan penyelidikan, penyidik lagi melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi melakukan analisa terhadap barang bukti yang disita," ujarnya. 

Adapun barang bukti yang disita yakni 264 layar monitor, 151 CPU, 22 router, 24 unit laptop, 105 handphone, 19 buku tabungan, 26 ATM, kemudian kartu Telkomsel 562,  42 kartu telepon, 20 CCTV, foto copy kartu keluarga, ID pegawai para operator dan barang bukti lainnya. Total ada 35 item barang bukti yang disita.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Karyawan di Dairi Pakai Uang Perusahaan Rp297 Juta untuk Judol, Lapor Polisi Mengaku Dibegal

57 tahun lalu

Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Tol Medan-Kualanamu-Tebingtinggi, 2 Orang Luka-Luka

57 tahun lalu

Dramatis! IRT di Tapsel Ditangkap Bawa Ganja 3 Kg, Sang Anak Menangis Histeris

57 tahun lalu

Anak Durhaka! Pria di Makassar Ancam Bunuh Ayah Pakai Parang gegara Judol 

57 tahun lalu

Polisi Gerebek Rumah Mewah Jadi Markas Judol di Batam, Omzet Sebulan Rp10 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal