Edy Rahmayadi Wajibkan Tenaga Medis Tes Swab PCR 2 Minggu Sekali

Stepanus Purba
Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi saat menggelar tele conference dengan bupati dan wali kota se-Sumut. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Edy Rahmayadi mewajibkan seluruh dokter dan tenaga medis di Sumut menjalani tes swab PCR Covid-19 setiap dua minggu sekali. Langkah ini untuk mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan tenaga medis. 

Edy mengatakan dokter, perawat, dan tenaga medis lainnya merupakan garda terdepan yang berhadapan dengan Covid-19. Untuk, seluruh tenaga medis wajib menjaga kondisi dan bebas Covid-19 selama melayani pasien.

"Sehingga harus dipastikan tenaga kesehatan kita sehat. Untuk itu setiap dua minggu sekali diwajibkan untuk di swab," ujar Edy Rahmayadi saat video conference dengan bupati dan wali kota se-Sumut, Kamis (7/1/2021). 

Dia mengatakan para dokter dan tenaga medis yang wajib melakukan pemeriksaan PCR itu yang bertugas di rumah sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan lainnya yang terlibat langsung dengan pasien COVID-19. Edy juga meminta kepada seluruh pemerintah daerah memastikan pelaksanaan tersebut. 

"Saya minta bapak-bapak sekalian pejabat di daerah, saya di provinsi saya memonitor dan saya selalu mengikuti perkembangan rakyat kita semua ini," ujarnya. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dramatis! IRT di Tapsel Ditangkap Bawa Ganja 3 Kg, Sang Anak Menangis Histeris

57 tahun lalu

Begal Sadis di Jeneponto Ditangkap, 2 Nakes Jadi Korban hingga Patah Tulang

57 tahun lalu

Sindikat Joki UTBK di Surabaya Dibongkar, 14 Orang Ditangkap Termasuk 3 Dokter

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 3,1 Guncang Nias Selatan Sumut

57 tahun lalu

Update 4 Nakes Diserang KKB di Tambrauw, 2 Tewas 2 Selamat Lari ke Pos TNI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal