MEDAN, iNews.id - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi optimistis masalah pertanahan di daerah ini akan selesai setidaknya 30 persen pada tahun ini. Saat ini, sebagian persoalan lahan dalam proses penyelesaian.
Hal ini disampaikan Edy Rahmayadi saat menerima kunjungan kerja Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI AA La Nyalla Mahmud Mattalitti dan rombongan di Pendopo Rumah Dinas, di Jalan Jenderal Sudirman, Medan, Rabu (16/9/2020).
“Secepatnya, tahun ini kami targetkan 30 persen selesai permasalahan pertanahan di Sumut, baik HGU dan eks HGU dalam proses,” ujar Edy Rahmayadi didampingi Wakil Gubernur Musa Rajekshah.
Gubernur juga melaporkan beberapa hal yang menjadi pertanyaan La Nyalla dan sejumlah senator lainnya. Salah satunya mengenai permasalahan pertanahan di Sumut. Sementara terkait tanah Lapangan Udara Soewondo di eks Bandara Polonia Medan yang juga ditanyakan DPD, Edy mengatakan sudah diputuskan untuk dipindah ke Kabupaten Langkat dan saat ini dalam proses.
“Sudah ada perintah untuk dipindah ke Kabupaten Langkat,” ucap Edy.
Edy juga berharap DPD RI segera memasukkan Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit dalam revisi Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah.