MEDAN, iNews.id - Gubernur Edy Rahmayadi menyebut Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) ekstra hati-hati menetapkan kebijakan menuju tatanan normal baru atau new normal. Sesuai rencana, penerapannya akan dimulai pada 1 Juli mendatamg.
"Pemprov Sumut ekstra hati-hati menetapkan kebijakan normal baru untuk kepentingan bersama," ujarnya di Medan, Senin (15/6/2020).
Untuk pelaksanaan normal baru, Pemprov Sumut sudah melakukan pengkajian mendalam dan meminta masukan dari para pakar serta masyarakat.
Menurutnya, konsep normal baru sudah disampaikan kepada pemkab/pemkot se-Sumut untuk mendapat masukan berdasarkan situasi dan kondisi di daerah masing-masing.
Setelah para kepala daerah memberi masukan, Gugus Tugas Covid-19 Sumut kembali mempelajari dan mem-finalkan konsep itu untuk dikirim ke Jakarta guna mendapatkan izin dari Kementerian. Begitu mendapat izin, baru disosialisasikan ke masyarakat di tengah proses edukasi dan sosialisasi normal baru yang juga sudah mulai dilakukan.