Edy Rahmayadi Lantik 66 Anggota Paskibraka Sumut

Stepanus Purba
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi melantik 66 anggota Paskibraka di Sumut, Jumat (13/8/2021). (Foto: istimewa)

Kepada anggota Paskibraka, Edy berpesan agar generasi muda sebagai penerus bangsa bertugas untuk mengisi kemerdekaan. Maka, rasa cinta terhadap negara harus terus dijaga, jangan sampai rusak.

"Pastikan kalian semua jadi tameng atau tirai bangsa yang kita cintai, jaga rasa cinta kasih dan sayang terhadap bangsa, semua yang kita lakukan ini demi bangsa," ucapnya. 

Salah satu anggota Paskibraka yang berasal dari Humbang Hasundutan Gita Pretty Gebyola Nababan mengatakan, selama masa pelatihan, merasa rasa korsa melekat pada dirinya. Ia akan sedih apabila ada anggota lain gagal bertugas sebelum mengibarkan bendera.

“Selama disini semakin dalam rasa korsanya, ada rasa khawatir karena pandemi ini, jadi dari keinginan kita, semuanya dapat bertugas semuanya, hingga tugas akhir yaitu saat menurunkan bendera, setelah ini, semoga pertemanan kami tetap terjaga,” kata Gita.

Turut hadir pada kesempatan tersebut Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah, Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting, Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat M Fitriyus, dan perwakilan Forkopimda Sumut.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Geger Siswi SMK di Makassar Dicoret dari Paskibraka gegara Bahasa Daerah, Ini Respons Kesbangpol 

57 tahun lalu

Dramatis! IRT di Tapsel Ditangkap Bawa Ganja 3 Kg, Sang Anak Menangis Histeris

57 tahun lalu

Viral Siswi Berprestasi di Makassar Gagal Jadi Paskibraka Nasional gegara Tak Bisa Bahasa Daerah

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 3,1 Guncang Nias Selatan Sumut

57 tahun lalu

Pemkab Kotabaru Resmi Buka Seleksi Paskibraka 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal