Edy Rahmayadi Janji Segera Pecat ASN Pemprov Sumut Berstatus Koruptor

Stepanus Purba
Edy Rahmayadi diwawancarai wartawan usai rapat koordinasi terkait permasalahan banjir di Kota Medan, Selasa (18/9/2018). (Foto: iNews.id/Stepanus Purba)

MEDAN, iNews.id – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi berjanji segera memecat 296 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut yang sudah resmi dinyatakan bersalah dalam kasus korupsi atau berstatus koruptor.

Menurut Edy, jika memang para bawahannya tersebut telah dinyatakan bersalah dan memiliki kekuatan hukum tetap, maka mereka sudah seharusnya dipecat. “Ya kalau sudah divonis, ya sudah langsung kita pecat saja,” ungkap Edy Rahmayadi di sela-sela kunjungannya di Kantor Lurah Beringin untuk menggelar rapat koordinasi terkait permasalahan banjir di Kota Medan, Selasa (18/9/2018).

Badan Kepegawai Negara (BKN) sebelumnya merilis 2.357 ASN yang tersandung kasus korupsi. BKN mengungkapkan, putusan terkait para  ASN tersebut telah berkekuatan hukum tetap sehingga pemecatan secara tidak hormat sudah dapat dilakukan.

Berdasarkan rilis yang diterbitkan oleh BKN, Provinsi Sumut disebut sebagai provinsi terbanyak yang menghasilkan ASN korupsi. Di Sumut, ada 298 ASN yang sudah ditetapkan sebagai koruptor disusul oleh Jawa Barat 193 ASN, Riau 190 ASN, Nusa Tenggara Timur (NTT) 183 ASN, dan Papua 146 ASN. Sementara sisanya tersebar di sejumlah wilayah di Indonesia.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah pada Jumat (14/9/2018) lalu meminta kepala daerah untuk lebih memperhatikan kondisi tersebut agar dapat melakukan penegakan hukum secara konsisten. “Mereka yang telah divonis melakukan kejahatan jabatan atau kejahatan terkait jabatan seperti korupsi maka harus diberhentikan secara tidak hormat,” paparnya.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Eks Pejabat Kemensos Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Kapal Nelayan di Ende

57 tahun lalu

Hakim Bebaskan 4 Terdakwa Korupsi Kasus Penjualan Lahan Eks PTPN II

57 tahun lalu

Alasan Kejari Setop Kasus Dugaan Korupsi Wawali Bandung Erwin, Ternyata karena Ini

57 tahun lalu

Korupsi Anggaran BBM Subsidi, Eks Camat Medan Polonia Dituntut 2 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Penggeledahan Kantor Dinkes Ponorogo Berlangsung 8 Jam, Sejumlah Dokumen Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal