Emil Periksa Nama-nama ASN Koruptor dan Masih Digaji untuk Dipecat

Yogi Pasha
Gubernur Jabar Ridwan Kamil. (Foto: Dok/iNews.id)

BANDUNG, iNews.id – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengaku belum mengetahui daftar nama-nama Aparatur Sipil Negara (ASN) provinsi itu yang terlibat kasus korupsi dan masih menerima gaji dari negara. Namun, dia berjanji memeriksanya dan segera diproses untuk diberhentikan.

“Iya saya belum tahu daftarnya, baru tahu dari berita. Nanti saya cek ke pak sekda ya,” kata Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil, usai menghadiri silaturahmi dan pembekalan bacaleg Partai Hanura Jabar di Hotel Horison, Kota Bandung, Jumat (14/9/2018).

Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebelumnya menemukan sebanyak 2.674 ASN terbukti melakukan tindak pidana korupsi dan perkaranya telah berkekuatan hukum tetap alias inkracht. Namun, baru sekitar 317 PNS yang dipecat sedangkan 2.357 PNS lainnya masih aktif bekerja.

Berdasarkan data BKN, dari ribuan ASN yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi, di antaranya berasal dari Provinsi Jabar. Bahkan, Jabar berada di posisi kedua jumlah terbanyak ASN terlibat korupsi dengan total 193 orang. sebanyak 24 ASN di antaranya berada di lingkungan Pemprov Jabar.

Dengan adanya data tersebut, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo bakal memberhentikan para ASN aktif terpidana korupsi ini pada akhir tahun nanti.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
1 hari lalu

Terungkap! Polisi Gadungan yang Dekati Bu Guru ASN di Jember Ternyata Driver Online

5 hari lalu

Rumah ASN di Mamasa Dirusak OTK, Polisi Dalami 3 Motif Ini

8 hari lalu

Tegas! Wagub Jabar Sebut ASN yang Terlibat Aktivitas LGBT Bisa Diberhentikan

12 hari lalu

SPPG Polri Disisir Kejaksaan, Ini Respons Polda Jateng

12 hari lalu

Usut Kasus Korupsi MBG, Kejaksaan Sisir SPPG di Jateng Termasuk Milik Polri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal