Edy Rahmayadi Dukung Perda Kawasan Tanpa Rokok di Sumut, Siapkan Denda Besar

Wahyudi Aulia Siregar
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi membuka dan memberi sambutan pada Seminar advokasi Perda Kawasan Tanpa Rokok di Aula Raja Inal Siregar Lantai 2 Kantor Gubernur Sumut, Kamis (25/5/2023). (Foto: Humas Pemprov Sumut)

MEDAN, iNews.idGubernur Sumatera Utara (Sumut), Edy Rahmayadi, mendukung pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Kawasan Tanpa Rokok. Perda tersebut diharapkan mampu melindungi masyarakat yang tidak merokok dan mengurangi perokok aktif.

Kebiasaan masyarakat Sumut merokok cukup lama menjadi perhatian Edy Rahmayadi setelah dia berhenti total merokok pada 2005 lalu. Padahal sebelumnya, menurut dia, dirinya bisa merokok delapan bungkus per hari.

“Saya bisa habiskan rokok 8 bungkus per hari dulu, terutama setelah saya lulus dari akademi. Tahun 2005 saat pangkat saya letkol saya benar-benar berhenti, makanya sekarang saya kesal sama perokok, terutama yang tidak tahu tempat, sehingga merugikan orang lain,” kata Edy Rahmayadi saat kegiatan Advokasi Perda KTR (Kawasan Tanpa Rokok) di Aula Raja Inal Siregar (RIS), Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan, Kamis (25/5/2023).

Hanya saja, menurut Edy, hal yang lebih penting dalam mengurangi perokok dan melindungi masyarakat sebagai perokok pasif adalah implementasi di lapangan. Di beberapa daerah, kata dia, merokok di ruang publik atau di dalam gedung merupakan hal yang lumrah.

Atas hal itu, dia berencana menyediakan ruang merokok yang tidak nyaman hingga denda besar bagi perokok pelanggar perda tersebut.

“Ini kebiasaan, kebiasaan yang buruk, jadi tidak cukup hanya dengan perda, dan tentu kita tidak bisa menghapuskan 100 persen perokok, tetapi paling tidak kita bisa menyelamatkan anak-anak kita. Kita bisa akali dengan menyediakan ruang merokok yang tidak nyaman, denda besar kepada perokok yang melanggar atau cara lainnya,” kata Edy Rahmayadi.

Sebagai langkah awal, Edy memerintahkan OPD untuk menerapkan kawasan tanpa rokok di kantornya masing-masing. Dia juga ingin ketentuan ini diterapkan di sekolah-sekolah termasuk untuk guru.

“Setelah ini kita kumpulkan OPD, kepala sekolah juga untuk menerapkan kawasan tanpa rokok, mustahil kalian larang anak didik kalau kalian sendiri merokok di depan mereka,” kata Edy Rahmayadi.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kata Gubernur Bobby soal Penarikan Bantuan UEA untuk Korban Banjir Medan

57 tahun lalu

Bobby Nasution Tetapkan Status Darurat Bencana Banjir dan Longsor di Sumut

57 tahun lalu

Bobby Nasution Disentil soal Razia Truk Pelat Aceh, DPR: Tidak Boleh Ada Ego

57 tahun lalu

Klarifikasi Bobby Nasution soal Geger Razia Truk Pelat BL asal Aceh di Sumut

57 tahun lalu

Viral Aksi Gubsu Bobby Nasution Hentikan Truk Pelat Aceh di Wilayah Sumut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal