Duh Nenek -Nenek di Pematangsiantar Jadi Bandar Narkoba, Jual Sabu ke IRT

Ricky Fernando Hutapea
Nenek -Nenek di Pematangsiatar Jadi Bandar Narkoba, Jual Sabu ke IRT (Foto: Istimewa)

PEMATANGSIANTAR, iNews.id - Nenek BS (61) warga Kelurahan Naga Huta, Kecamatan Siantar Simarimbun, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara (Sumut) ditangkap polisi. BS diduga jadi bandar narkoba.

Selain BS, Polres Pematangsiantar juga menangkap seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial M (42) warga kabupaten Simalungun.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Fernando didampingi Kasat Reserse Narkotika AKP Rudi Panjaitan, Jumat (16/12/2022) mengatakan, dari nenek BS polisi menemukan barang bukti 5 paket sabu-sabu dengan berat 7,13.gram.

" Penangkapan nenek BS merupakan pengembangan ditangkapnya tersangka M atas kepemilikan satu paket sabu-sabu dengan berat 1,54 gram," ujar Fernando, Jumat (16/12/2022).

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dramatis! IRT di Tapsel Ditangkap Bawa Ganja 3 Kg, Sang Anak Menangis Histeris

57 tahun lalu

Menegangkan! Penangkapan Bandar Narkoba di OKU, Polisi Ditikam

57 tahun lalu

Dramatis! Polisi Duel dengan Bandar Sabu saat Gerebek Kampung Narkoba di Medan

57 tahun lalu

Kecelakaan Maut di Gunungsitoli, IRT Tewas Mengenaskan Tergilas Truk Muatan Besi

57 tahun lalu

Terungkap! Pembacok IRT di Palangka Raya Ternyata ODGJ, Diduga Kehabisan Obat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal