Duh, Ayah Digugat 4 Anak Kandung di Batubara Gegara Jual Tanah

Fadli Pelka
Mislah, ayah yang digugat anak kandung di Batubara. (iNews/Fadli Pelka)

BATUBARA, iNews.id - Empat anak menggugat ayah kandung lantaran menjual tanah tanpa persetujuan ibu mereka di Kabupaten Batubara, Sumatra Utara. Kejadian ini viral dan menyita perhatian masyarakat setempat.

Identitas ayah yang digugat anak yakni bernama Mislan warga Dusun Padang Serunai, Desa Kuala Indah, Kecamatan Sei Suka, Batubara. Perkara anak lawan ayah ini teregistasi dengan gugatan nomor 85/Pdt G/2020/PN.Kis di Pengadilan Negeri Kisaran.

Kepala Dusun I Padang Serunai Karim Sitohang menjelaskan, di dalam rumah yang menjadi sengketa tersebut ditinggali tiga kepala keluarga (KK).

"Pak Mislan sebagai ayah, Khadijah (anak) dan Asy'ari (anak). Masing-masing anaknya ini sudah berkeluarga dan punya KK sendiri," ujar Karim, Selasa (5/1/2021).

Keterangan Kepala Dusun I ini dibenarkan Kepala Desa Kuala Indah Matsyah jika anak yang menggugat orang tua masih tinggal satu atap.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
6 hari lalu

Polisi Bongkar Peredaran Etomidate di Batubara, 4 Tersangka Ditangkap

9 hari lalu

Terungkap! Anak Bunuh Ibu Kandung di Pematangsiantar Punya Riwayat Gangguan Kejiwaan

9 hari lalu

Pematangsiantar Gempar, Anak Diduga Bunuh Ibu Kandung Berusia 85 Tahun

15 hari lalu

Diduga Cekcok dengan Istri, Pria di Batubara Tewas usai Bakar Rumah

18 hari lalu

4.000 Benih Lobster Senilai Rp10,4 Miliar Nyaris Diselundupkan, 4 Pelaku Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal