Dugaan Suap Wali Kota Medan, Kepala Dinas Pemkot Diimbau Kooperatif

Stepanus Purba
KPK mengamankan Wali Kota Medan. (Foto: iNews.id/Ilma).

MEDAN, iNews.id - Pemerintah Kota Medan meminta seluruh kepala dinas bersikap kooperatif kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengungkap dugaan kasus penerimaan suap Wali Kota Dzulmi Eldin. Jajaran pimpinan di tingkat dinas diimbau tak mempersulit proses hukum tersebut.

Wakil Wali Kota Medan, Akhyar Nasution mengatakan, kepala dinas dan pihak-pihak terkait sebaiknya menyampaikan keterangan yang sejujurnya ke pihak KPK dan jangan berusaha menghindari petugas.

"Berikan keterangan apa adanya kepada KPK agar tidak menyulitkan penyelidikan," kata Akhyar kepada wartawan di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), Kamis (17/10/2019).

Terkait dengan posisi Plt Wali Kota, Akhyar mengaku, masih menunggu SK dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Namun secara otomatis jabatan pelaksana tugas pasti diemban olehnya.

Sebelumnya, Wali Kota Medan Dzulmi Eldin diamankan petugas KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Medan, Sumut, Selasa (15/10/2019) malam. Dia diduga telah menerima suap sebesar Rp20 juta setiap bulannya dari jajaran kepala dinas di lingkungan Pemkot Medan.

Selain Dzulmi, KPK juga menetapkan tiga orang tersangka. Yakni, Kepala Dinas PUPR Kota Medan, Isa Ansyari dan Kepala Bagian Protokoler Kota Medan, Syamsul Fitri Siregar.

"KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka," kata Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, di Jakarta, Rabu (16/10/2019) kemarin.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Korupsi Anggaran BBM Subsidi, Eks Camat Medan Polonia Dituntut 2 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Penggeledahan Kantor Dinkes Ponorogo Berlangsung 8 Jam, Sejumlah Dokumen Disita

57 tahun lalu

Polda Jateng Tetapkan 6 Tersangka Korupsi BPR Purworejo, Kerugian Negara Rp41,3 Miliar

57 tahun lalu

Sarang Narkoba di Medan Digerebek, 3 Orang Ditangkap Belasan Lainnya Kabur Nyemplung Sungai

57 tahun lalu

Terkuak! Korupsi BLKI Balikpapan Capai Rp14 Miliar, Kepala UPTD Jadi Tersangka Ganda

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal