"Sebagai aparat penegak hukum harus bersih dari suap, apalagi jika terkait narkoba yang merupakan kejahatan serius di Indonesia," ucapnya.
Diketahui, dalam persidangan Pengadilan Negeri Medan, uang Rp300 juta diduga berasal dari Imayanti, istri terduga bandar narkoba bernama Jusuf alias Jus.
Pada persidangan itu, terdakwa menyampaikan keterangan ratusan juta itu mengalir ke sejumlah pejabat Polrestabes Medan. Dalam pernyataannya, sejumlah nama disebut, salah satunya Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko.
Terkait hal itu, Riko Sunarko telah membantah soal kabar tersebut. Terutama soal pembelian sepeda motor senilai Rp75 juta.