Dugaan Korupsi Pengadaan Kapal Rp135,8 Miliar, Kejati Sumut Geledah Kantor Pelindo Belawan  

Wahyudi Aulia Siregar
Kejati Sumut menggeledah kantor PT Pelindo Persero di Belawan untuk menyelidiki dugaan korupsi pengadaan dua unit kapal tunda senilai Rp135,81 miliar. (Foto: Dok. Kejati Sumut).

MEDAN, iNews.id - Tim Jaksa Penyidik dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara menggeledah kantor PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Persero di Belawan, Kota Medan, Senin (11/8/2025). Penggeledahan dilakukan untuk menyelidiki dugaan korupsi dalam pengadaan dua unit kapal tunda senilai Rp135,81 miliar.

Penggeledahan berlangsung di Gedung Grha Pelindo Satu, Jalan Lingkar Pelabuhan No.1, Belawan II. Tim yang dipimpin Asisten Tindak Pidana Khusus, Mochamad Jefry, menyisir sejumlah ruangan dari lantai delapan hingga area basement.

Berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumut dan izin dari Pengadilan Negeri (PN) Medan, penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti tambahan terkait indikasi penyimpangan pembayaran pekerjaan yang tidak sesuai ketentuan.

“Diduga hingga saat ini dua unit kapal tersebut belum dapat difungsikan sebagaimana mestinya,” ujar Pelaksana Harian Kasi Penkum Kejati Sumut, M Husairi.

Tak hanya di Medan, penggeledahan juga dilakukan di Surabaya, tepatnya di kantor PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS) yang menjadi penyedia kapal. Tim penyidik mencari dokumen perencanaan, pembayaran, dan file elektronik yang diduga masih tersimpan di dua lokasi tersebut.

Dalam proses penyidikan, Kejati Sumut telah memeriksa 20 saksi, termasuk pihak Pelindo, Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) sebagai konsultan perencana dan pengawas, serta PT DPS sebagai penyedia barang dan jasa. Kejati juga berkoordinasi dengan PT ITS Tekno Sains Surabaya untuk melakukan audit fisik pembangunan kapal.

Kerugian keuangan negara dalam kasus ini masih dihitung oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sumut. “Dalam waktu dekat, akan diketahui pihak yang paling bertanggung jawab dalam dugaan rasuah ini,” katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Korupsi Upgrade Stasiun Pandu Capai Rp3,9 Miliar, 3 Eks GM Pelindo Jambi Jadi Tersangka

57 tahun lalu

Pelindo Ajak Lembaga dan Instansi di Pelabuhan Wujudkan Lingkungan Bebas Korupsi

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Dikawal Ketat Polisi, KPK Geledah Dinkes Ponorogo Pengembangan Kasus OTT Mantan Bupati

57 tahun lalu

Demo Korupsi Jembatan Cirauci di Kejati Sultra Ricuh, Sejumlah Orang Diamankan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal