Dua Kurir Pembawa 22 Kg Ganja Ditangkap saat Akan Antar Barang ke Padang Lawas Utara

Ahmad Husein Lubis
Dua Kurir Pembawa 22 Kg Ganja Ditangkap saat Akan Antar Barang ke Padang Lawas Utara (Foto: iNews/Ahmad Husein Lubis)

Dari pengakuan kedua tersangka, petugas langsung memburu bandar ganja di Desa Huta Bangun, Panyabungan Timur, Madina. Namun, bandar tersebut sudah kabur.

Kini kedua kurir ganja ini terancam hukuman hingga 10 tahun penjara karena dijerat Pasal 114 Ayat 1 Undang-Undang Narkotika Nomor 35 tahun 2009.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Nekat Kabur saat Ditangkap, Kurir Ganja 27 Kg di Labusel Ditembak Polisi

57 tahun lalu

Cegah Penyalahgunaan Narkotika, 59 Pegawai Kejari Bangka Selatan Dites Urine

57 tahun lalu

2 Kurir Ganja Nekat Ceburkan Diri ke Sungai Batang Gadis Madina, 1 Orang Tertangkap

57 tahun lalu

BNNK Bantul Tangkap 2 Pengedar Sabu-Sabu

57 tahun lalu

Pembangunan Bandara Malintang di Madina Capai 50 Persen, Target Desember Rampung 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal